AJI Kecewa Polisi yang Aniaya Jurnalis Hadi Cuma Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
Kamis, 02 Desember 2021 – 05:45 WIB

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
AJI berencana menggelar aksi solidaritas di 40 kota se-Indonesia memberikan dukungan terhadap Nurhadi agar penganiayaan jurnalis dapat dihukum maksimal.
Pihaknya juga didukung organisasi lain bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberi perhatian terhadap kasus itu.
"Harapannya, ketika presiden memiliki kepedulian terhadap kebebasan pers, polisi yang berada di bawah juga ikut menegakkannya," tandas Sasmito. (mcr12/jpnn)
Tuntutan yang diberikan JPU kepada polisi yang menganiaya jurnalis Nurhadi dinilai belum maksimal
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News