AJI Kecewa Polisi yang Aniaya Jurnalis Hadi Cuma Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Kamis, 02 Desember 2021 – 05:45 WIB
AJI Kecewa Polisi yang Aniaya Jurnalis Hadi Cuma Dituntut 1 Tahun 6 Bulan - JPNN.com Jatim
Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

AJI berencana menggelar aksi solidaritas di 40 kota se-Indonesia memberikan dukungan terhadap Nurhadi agar penganiayaan jurnalis dapat dihukum maksimal.

Pihaknya juga didukung organisasi lain bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberi perhatian terhadap kasus itu.

"Harapannya, ketika presiden memiliki kepedulian terhadap kebebasan pers, polisi yang berada di bawah juga ikut menegakkannya," tandas Sasmito. (mcr12/jpnn)

Tuntutan yang diberikan JPU kepada polisi yang menganiaya jurnalis Nurhadi dinilai belum maksimal

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News