Muhadjir Effendy: Presiden Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Darurat

Sabtu, 17 Juli 2021 – 11:01 WIB
Muhadjir Effendy: Presiden Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Darurat - JPNN.com Jatim
Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021). ANTARA/Luqman Hakim

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli ini," kata Muhadjir, Jumat.

Muhadjir mengatakan keputusan memperpanjang PPKM darurat telah mempertimbangkan banyak risiko, termasuk menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan dengan penyaluran bantuan sosial.

Dia juga mengatakan bantuan sosial tidak semuanya bisa dibebankan ke pemerintah.

Adanya gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata Muhadjir Effendy.

Sedekah masker, kata Muhadjir, juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.

Dia menuturkan apa pun istilah yang digunakan soal PPKM darurat selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News