Polres Madiun Bagi-bagi Bansos ke Warga Terdampak PPKM Darurat
jatim.jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak aturan PPKM darurat.
Pembagian bansos untuk warga terdampak PPKM darurat menyasar ke sejumlah pedagang di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
"Kegiatan pembagian bansos ini sebagai bentuk kepedulian Polres Madiun terhadap masyarakat Kabupaten Madiun, khususnya para pedagang Pasar Pagotan yang terdampak penerapan PPKM darurat di masa pandemi sekarang ini," ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Jumat (16/7).
Jury mengatakan bantuan sosial tersebut berupa paket sembako untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Selain bagi-bagi sembako, Polres Madiun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna terhindar dari Covid-19.
Pihaknya juga meminta warga Kabupaten Madiun untuk berada di rumah saja dan keluar rumah jika hanya memiliki kebutuhan yang mendesak.
Baca Juga:
Tercatat sebanyak 5.468 warga Madiun telah terpapar Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 4.700 orang sembuh, 419 orang masih dirawat, dan 349 orang meninggal dunia. (mcr6/antara/jpnn)
Polres Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak aturan PPKM darurat.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News