Golkar Surabaya Usulkan Pemkot Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Narkotika
“Tugas pemerintah daerah dalam perda tersebut adalah memfasilitasi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan atau pascarehabilitasi bagi pemakai pemula atau pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotik,” ungkapnya.
Toni menyebut korban penyalahgunaan narkotika tidak sedikit dari keluarga yang kurang mampu sehingga ketika ada generasi muda yang dari keluarga tidak mampu ini ingin sembuh maka bisa difasilitasi di rehabilitasi milik Pemerintah kota.
Dia menyebut sarana rehabilitasi yang ada sekarang merupakan milik Pemprov Jatim yang lokasinya ada di RS Jiwa Menur. Pun ada beberapa organisasi non pemerintah juga menyediakan. Namun, hal tersebut masih belum maksimal.
"Ini menjadi PR kami yang harus direalisasikan dalam waktu dekat sehingga kalau ada warga Surabaya yang menjadi korban, mereka bisa dilakukan rehabilitasi di Surabaya, tidak perlu ke Menur atau Lawang, Malang. Biar itu digunakan oleh warga daerah lain," pungkas Toni. (mcr23/jpnn)
Partai Golkar Surabaya mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya mendirikan fasilitas rehabilitasi khusus korban narkotika
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News