DPO Kasus Pembunuhan di Surabaya Ditangkap Saat Jalani Rehabilitasi Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap DPO kasus kekerasan berujung pembunuhan di kawasan Benowo pada Agustus lalu.
Penangkapan terhadap pria berinisial SR (37) itu dilakukan pada Kamis 23 November 2023. Dalam kasus ini terdapat tiga orang tersangka. Sebelumnya, polisi telah menangkap MSR (30).
"Buronan berinisial SR kami temukan keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan. Saat kami tangkap pelaku sedang menjalani terapi rehabilitasi narkoba di kawasan Gayungan, Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (27/11).
Hendro menyebut masih ada satu DPO lagi yang kini dalam pengejaran berinisial ID alias WW.
Tampang DPO kasus pembunuhan (senggol payudara) yang ditangkap saat menjalani rehabilitasi narkoba di Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
"Masih ada satu pelaku yang sedang kami buru, identitas sudah diketahui tinggal menunggu waktu saja," katanya.
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini terjadi atas pengeroyokan yang dilakukan MSR, SR, dan ID kepada korban berinisial ESP.
Polisi menangkap DPO kasus pembunuhan saat menjalani rehabilitasi narkoba di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News