Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat

Senin, 25 November 2024 – 22:20 WIB
Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat - JPNN.com Jatim
Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar menjalani sidang kode etik oleh DKPP RI terkait dugaan gratifikasi perekrutan panwaslu kecamatan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Perkara ini diadukan oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 dengan inisial PSH. (mcr23/jpnn)

Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar dipecat dari jabatannya, terbukti lakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan perempuan mantan anggota PPK

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News