Korban Asusila Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Tuduhan Minta ‘Jatah Kamar’
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wanita berinisial PSH yang diduga menjadi korban asusila dan pornografi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membantah semua tuduhan yang dilayangkan.
Sebelumnya, Agil menuduh PSH meminta ‘jatah kamar’ pada Desember 2023, padahal terlapor didalihkan melakukan tindakan asusila pada Oktober-November 2023.
“Saya membantah, supaya dia tidak terlihat salah karena saya tidak pernah minta dan sudah putus komunikasi dan block. Agil ke rumah saya marah-marah. Enggak ada komunikasi sejak 2 Desember (2023) di rumah," kata PSH.
Selain itu, PSH juga membantah melakukan pemerasan kepada Agil dengan nominal mencapai Rp31 juta.
Tuduhan itu telah dilayangkan Agil kepada PSH dalam bentuk laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan pemerasan ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (8/10).
“Enggak bener sih (tuduhan pemerasan), soalnya aku sama dia waktu itu pacaran, enggak ada pemerasan karena kalau pacaran punya hubungan sudah biasa, memberi dan menerima. Ya, enggak ada itu yang namanya pemerasan," jelasnya.
Baca Juga:
PSH juga berencana akan melaporkan balik Agil kepada polisi dalam waktu dekat.
"Saya akan melaporkan balik langsung secepatnya. Belum tahu pastinya, secepatnya. Laporan baliknya itu mengenai pornografi sama ITE karena jelas dia itu sering ngirim-ngirim begitu," kata PSH. (mcr23/jpnn)
PSH, korban dugaan tindakan asusila Komisioner Bawaslu Surabaya bantah tuduhan pemerasan dan minta jatah kamar
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News