Bawaslu Gandeng Siber Crime Polri Awasi Kampanye Hoaks di Media Sosial
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Kota Surabaya menggandeng Siber Crime Polri untuk melakukan pengawasan kampanye di media sosial.
Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah kampanye hoaks di media sosial yang bisa memecah belah kesatuan
“Pengawasan kampanye hoaks karena kami tau media ini sebagai sarana instrumen cepat murah dan jangkauan luas,” kata Novli, Senin (14/10).
Dia menjelaskan kadang kala banyak akun-akun media yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerang pasangan calon tentu.
“Mereka (akun media) menyerang paslon tertentu menyebarkan informasi yang tidak baik, tidak benar yang berpotensi memecah belah kesatuan, kerukunan, toleransi warga surabaya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya Syafiudin menjelaskan pengawasan itu telah dilakukan sejak pertama kali pelaksanaan kampanye dilakukan pada 25 September lalu.
Baca Juga:
“Sejak kampanye sudah jalannya kami memantau seluruh akun media sosial dari pasangan calon tim pemenangan parpol dan lembaga-lembaga pemerintah yang seharusnya netral," kata Syafiudin.
"Termasuk pada aktivitas bersosial media masyarakat. Jangan sampai ada berita hoaks atau ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (mcr23/jpnn)
Cegah penyebaran informasi hoaks saat kampanye, Bawaslu gandeng siber crime
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News