Khofifah-Emil Lakukan Pendaftaran Hari ke-2 di KPU Jawa Timur
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dipastikan melakukan pendaftaran hari ke-2 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
“Insyaallah tanggal 28 lusa kami akan mendaftarkan ke KPU Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah seusai menerima surat rekomendasi B1 KWK dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kantor DPW Jawa Timur, Senin (26/8).
Pasangan Khofifah-Emil telah mengantongi formulir B1 KWK yang menjadi salah satu syarat agar bisa mendaftar maju Pilgub Jatim 2024.
“B1 KWK ini salah satu dari persyaratan perlengkapan administrasi ke KPU dan akan kami serahkan ke KPU saat pendaftaran,” jelasnya.
Sementara itu, Emil menjelaskan tahapan selanjutnya adalah melengkapi berkas dengan segenap partai di Jatim.
Disinggung soal calon tunggal, Emil mengatakan tidak ada urusan terkait hal itu. Saat ini pihaknya fokus untuk pendaftaran.
“Itu bukan urusan kami. Kami senantiasa fokus melengkapi pendaftaran dan menyapa masyarakat seluas-luasnya,” tuturnya.
Sampai saat ini, Khofifah-Emil sudah mengantongi sembilan surat rekomendasi dari partai politik.
Kantongi sembilan surat rekomendasi Pilgub Jatim, Khofifah-Emil bakal daftar hari ke-2 di KPU Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News