KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Diduga Buntut Kasus Dana Hibah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah empat anggota DPRD Jatim, Rabu (10/7).
Penggeledahan itu diduga kelanjutan dari pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan itu dibenarkan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
“Sedang ada giat penyidikan,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Walakin, Tessa belum mau menjabarkan secara rinci rumah siapa yang digeledah oleh KPK.
“Detailnya akan disampaikan saat proses selesai,” jelasnya.
“Belum bisa dirilis, akan kami sampaikan pada saatnya,” imbuh dia.
Sementara itu, pantauan JPNN di gedung DPRD Jatim tidak ada aktivitas apapun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah empat anggota DPRD Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News