Gus Jaddin-Arismaya Daftar Calon Perseorangan ke KPU Jember untuk Pilkada 2024
jatim.jpnn.com, JEMBER - KPU Jember menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, yakni M Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita (Gus Jaddin-Arismaya) menjelang batas akhir penutupan pendaftaran pada Minggu (12/5) malam.
"Ada satu pasangan calon yang mendaftar dan kami terima berkas syarat dukungannya hampir mendekati batas akhir pendaftaran," kata Anggota KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Achmad Susanto, Senin (13/5).
Menurutnya, ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada Jember melalui jalur perseorangan, yakni Gus Jaddin dan Arismaya yang sudah menyerahkan syarat dukungan beserta wilayah sebenarnya.
Dia menyebutkan total dukungannya berdasarkan data yang diserahkan tercatat sebanyak 142.458 dukungan yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember sehingga sebaran berada di seluruh kecamatan.
Sesuai dengan prosedur, pasangan calon perseorangan harus mengunggah syarat pencalonan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) perseorangan dan yang bersangkutan juga sudah menyerahkan formulir model B yang berisi tentang nama pasangan calon dan sebaran dukungan.
"Tahapan berikutnya kami akan lakukan verifikasi administrasi, kemudian verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan terkait dukungan masyarakat yang diberikan kepada pasangan calon perseorangan," jelasnya.
KPU Jember membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada Jember melalui jalur perseorangan pada 8-12 Mei 2024 di Kantor KPU setempat.
Sesuai dengan ketentuan jumlah dukungan calon perseorangan untuk calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jember minimal sebanyak 128.195 orang atau 6,5 persen dari daftar jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 1.972.216 orang.
KPU Jember menerima pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Gus Jaddin-Arismaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News