Sidang Pelanggaran Pemilu di Jember, PAN Jatim Sebut Ada Pengurangan 2.048 Suara
Sabtu, 23 Maret 2024 – 12:07 WIB

Sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang digelar di Kantor Bawaslu Jember, Jumat (22/3/2024). ANTARA/Zumrotun Solichah
Sidang pemeriksaan selanjutnya ditutup dan dijadwalkan kembali pada Selasa (26/3) dengan agenda jawaban terlapor, yakni KPU Jember untuk menanggapi pokok-pokok laporan dari pelapor. (antara/mcr12/jpnn)
PAN Jatim yang mengalami pergeseran sebanyak 2.048 suara saat proses rekapitulasi di Kecamatan Sumberbaru.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News