Tak Memenuhi Syarat, Ratusan Bacaleg di Tulungagung Dicoret KPU

Selasa, 22 Agustus 2023 – 10:45 WIB
Tak Memenuhi Syarat, Ratusan Bacaleg di Tulungagung Dicoret KPU - JPNN.com Jatim
Divisi Teknis KPU Tulungagung, Muchamad Arif (ANTARA/HO - KPU Tulungagung)

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak 170 nama bakal calon legislatif yang diajukan partai peserta Pemilu 2024 dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung lantaran tak memenuhi syarat atau ketentuan (TMS).

Divisi Teknisi KPU Tulungagung Muchamad Arif mengatakan ratusan nama tersebut dihapus dari daftar caleg sementara karena perbaikan berkas tak kunjung diperbaiki.

"Ada dua kali kesempatan perbaikan berkas persyaratan administratif tidak lengkap atau belum benar tak kunjung diperbaiki," kata Arif, Senin (21/8).

Dia mengungkapkan total bacaleg yang terjadi dari DCS sebetulnya ada 168 orang. Adapun dua bacaleg lain secara administratif sudah lengkap dan memenuhi syarat.

Namun, partai pengusung yang mengajukan data bacaleg ternyata tidak memenuhi ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Dua parpol peserta pemilu yang dimaksud adalah Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nasional.

Pengajuan bacaleg oleh kedua partai tersebut tidak mengampu persyaratan tersebut. Sebab dalam satu daerah pemilihan hanya ada dua bacaleg, dan keduanya laki-laki.

Maka dari itu, pihaknya harus mencoret salah satu bacaleg agar bisa bisa lolos persyaratan bacaleg yang diajukan oleh partai politik.

Sebanyak 170 bacaleg di Tulungagung dicoret oleh KPU lantaran tidak memenuhi syarat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News