KPU Jember Temukan Manipulasi Suara di 2 TPS, Diduga Pelaku Orang yang Sama
jatim.jpnn.com, JEMBER - KPU Jember menemukan dugaan manipulasi suara di TPS 24 dan 35 dalam Pemilu 2024 yang berada di Desa Pontang pada Kamis (22/2) malam.
"Saya bersama Ketua KPU Jember turun ke lokasi di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu setelah mendapatkan laporan dugaan manipulasi perolehan suara," kata Anggota KPU Jember Hanafi saat dikonfirmasi via telepon.
Data di kertas C-Hasil Penghitungan atau pleno untuk DPRD Kabupaten Jember dihapus dengan cairan penghapus (Tipe-X) di dua TPS itu sehingga pleno yang dikirim KPPS berbeda dengan yang ditampilkan saat rekapitulasi.
"Ada angka nol berubah menjadi sepuluh dan angka satu menjadi sepuluh. Saya melihat di plano C hasil memang ada Tipe-X. Modusnya sama dan sepertinya berdasar gaya tulisnya diduga orang yang sama melakukan itu," ucapnya.
Pihaknya akan melaporkan indikasi manipulasi perolehan suara kepada Bawaslu Jember karena menjadi temuan penyelenggara pemilu saat melakukan monitoring.
"Kami akan melaporkan sendiri temuan dugaan manipulasi perolehan suara itu dan Bawaslu harus menindaklanjuti laporan kami," ujarnya.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan penyelenggara pemilu yang mengubah atau menggeser hasil perolehan suara bisa terancam hukuman pidana.
"Saya sudah mengingatkan agar panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak bermain-main dengan hasil perolehan suara karena ancamannya pidana," ucapnya.
Dua TPS di Jember ditemukan adanya dugaan manipulasi suara yang dihapus dengan cairan penghapus atau Tipe-X.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News