Pengamat Unair: Pencalonan Gibran Prabowo Jadi Penyalahgunaan Kekuasaan

Sabtu, 21 Oktober 2023 – 20:36 WIB
Pengamat Unair: Pencalonan Gibran Prabowo Jadi Penyalahgunaan Kekuasaan - JPNN.com Jatim
Pengamat Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman. Foto: Dok. Pribadi Airlangga.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gibran Rakabuming Raka diusulkan Partai Golkar sebagai bacawapres Prabowo Subianto. Usulan itu ditetapkan dalam Rapimnas partai berlambang pohon beringin itu pada Sabtu, (21/10).

Usulan itu dilakukan setelah MK memutuskan usia capres cawapres sehingga Gibran bisa mendaftar meskipun usianya belum 40 tahun. 

Pengamat Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman menilai hal itu amat disayangkan lantaran memberikan efek buruk bagi demokrasi dalam banyak hal. 

Dalam analisisnya terdapat lima kontroversi terkait Pencalonan Gibran. 

Pertama, pemilihan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo adalah rangkaian yang tidak bisa dipisahkan dari kontroversi politik. Saat putusan MK menerima gugatan, yang pernah menjabat kepala daerah belum berusia 40 tahun bisa menjadi capres dan cawapres.

"Keputusan itu sendiri menandai krisis etika republik, melecehkan etika publik, di mana etika imparsialitas terlanggar dalam keputusan itu. Ada conflict of interest yang muncul ketika Ketua MK Anwar Usman ikut memutuskan perkara dengan menerima gugatan,” kata Airlangga tertulis.

Ketua MK Anwar Usman memiliki hubungan kekerabatan dengan Gibran, yakni adik ipar Presiden Jokowi atau paman Gibran.

"Gibran keponakan Ketua MK, padahal ada etika hakim bahwa yang punya kekerabatan dalam setiap kasus hukum tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan hukum," ujarnya.

Pengamat Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman menilai pencalonan Prabowo Gibran memberi efek buruk demokrasi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News