Partai Berkarya Giliran Gugat KPU, Minta Tahapan Pemil Diundur Pula

Jumat, 07 April 2023 – 16:18 WIB
Partai Berkarya Giliran Gugat KPU, Minta Tahapan Pemil Diundur Pula - JPNN.com Jatim
Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah saat menyampaikan keterangan di sela-sela ziarah kebangsaan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/4/2023). (ANTARA/HO-Humas Partai Berkarya)

jatim.jpnn.com, BLITAR - Partai Berkarya mengeklaim sudah siap perihal keberadaan pengurus partai di daerah saat mendaftar menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah saat melakukan ziarah kebangsaan di Makam Bung Karno, Blitar, Jumat (7/4).

"Kami siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214.000-an," kata Fauzan dalam keterangan tertulisnya.

Fauzan mengungkapkan sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten dan kota. Menurutnya, jumlah DPW provinsi 100 persen, DPD kabupaten dan kota 86 persen, dan DPC 80 persen

Makanya, lanjut dia, gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya terhadap KPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bertujuan untuk mencari keadilan karena dia menilai partainya telah memenuhi syarat sebagai pol calon peserta Pemilu 2024.

Fauzan menyampaikan pihaknya menyebut tidak lolosnya Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2024 merupakan hal yang tidak masuk akal karena pada Pemilu 2019 partai itu mampu meraup 2,9 juta suara.

"Kami tidak akan diam. Tidak ada logikanya Partai Berkarya tidak siap pendaftaran. Kami partai yang memperoleh 2,9 juta suara dalam Pemilu 2019 yang lalu," tuturnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan mempersiapkan diri menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Partai Berkarya ke PN Jakpus.

Partai Berkarya pun meminta tahapan Pemilu 2024 menyusul gugatan mereka terhadap KPU pada 4 April lalu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News