Nasib Tak Jelas, Pendamping PKH Wadul ke PDIP Minta Perjuangkan Status PPPK

Senin, 20 Februari 2023 – 16:39 WIB
Nasib Tak Jelas, Pendamping PKH Wadul ke PDIP Minta Perjuangkan Status PPPK - JPNN.com Jatim
Plt Ketua PDIP Jatim MH Said Abdullah saat menerima keluhan dari pendamping PKH yang menginginkan statusnya sebagai PPPK. Foto: Dok. PDIP Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Para pendamping program PKH wadul ke PDIP Jatim mengenai status mereka yang sudah belasan tahun mengabdi, tetapi belum berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Agus Sudradjat sebagai salah satu Korwil Pendamping PKH Jatim mewakili kelompoknya mengaku sudah bekerja sejak lama, yakni sejak program tersebut dijalankan pada 2007. 

Kemudian berlanjut hingga tahun ini dan ke depan. Artinya, program tersebut sudah berjalan lebih dari 17 tahun. Sayangnya, status kerja mereka masih belum PPPK.

Ketidakpastian status kerja para pendamping PKH ini membuat Agus dan rekan-rekannya menerima risiko putus kontrak tahunan.

“Ancaman pengangguran adalah mimpi buruk baik para pendamping PKH. Kalau kontrak tidak diperpanjang, tentu akan menyulitkan masa depan kawan-kawan,” ujar Agus.

Para pendamping PKH juga berharap agar pemerintah daerah, kabupaten dan kota, para kepala daerahnya memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja para pendamping PKH.

Merespons hal tersebut, Plt Ketua DPD PDIP Jatim MH Said Abdullah mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

“Hasil komunikasi kami dengan Bu Risma dan Mas Anas, usulan agar kawan-kawan pendamping PKH bisa menjadi PPPK sudah diusulkan dan tinggal menunggu keputusan rapat kabinet terbatas,” kata Said, Senin (20/2).

Pendamping PKH di Jatim wadul ke PDIP minta perjuangkan status mereka menjadi PPPK karena sudah bekerja selama bertahun-tahun.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News