Kelompok Kepala Desa di Lumajang Tolak Anang Akhmad Syaifuddin Mundur dari Jabatan
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya karena tak hafal Pancasila ketika didemo massa HMI pada 7 September 2022.
Keputusan yang diambil Anang menuai penolakan, salah satunya dari Asosiasi Kepala Desa (AKD).
AKD seluruh Kabupaten Lumajang melakukan aksi di depan Kantor DPRD pada Kamis (15/9). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Anang agar tidak mundur dari jabatannya.
Ketua AKD Lumajang Suhanto mengaku sangat mengetahui sosok Anang Akhmad Syaifuddin sebagai orang yang bersahaja. Dia dinilai selalu mengedepankan kepentingan umum untuk kebaikan bersama.
"Saya tahu betul seperti apa pribadi Pak Anang yang tidak akan menjilat ludahnya sendiri. Oleh karena itu, kami ke sini menolak keputusan itu," kata Suhanto.
Menurut dia, seharusnya semua fraksi menolak keputusan yang diambil Anang.
Pasalnya, sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang bisa diterima semua kalangan dan tak pernah terjadi permasalahan secara internal dan eksternal.
Hampir semua desa yang ada di Lumajang bisa terkonsolidasi dengan langkah yang diambil Anang.
Asosiasi Kepala Desa di Lumajang menggelar aksi penolakan Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatan Ketua DPRD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News