Buntut 3 Legislator Korupsi, Susunan Pimpinan DPRD Tulungagung Dirombak

Senin, 22 Agustus 2022 – 11:30 WIB
Buntut 3 Legislator Korupsi, Susunan Pimpinan DPRD Tulungagung Dirombak  - JPNN.com Jatim
Plt Wakil Ketua DPRD dari PKB, Ali Masrup (ANTARA/HO - Joko Pramono)

jatim.jpnn.com - DPRD Kabupaten Tulungagung merombak komposisi dan formasi susunan pengurus dua fraksi pada lembaga tersebut setelah penangkapan dua legislator oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun dua legislator yang ditangkap dan ditahan oleh KPK terkait dugaan suap pengesahan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018 yakni Wakil Ketua DPRD dari PKB Adib Makarim dan Ketua Fraksi Hanura Imam Kambali.

"Ya, perubahan ini dilandasi surat permohonan dari partai asal dua anggota kami yang ditahan KPK," kata Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Minggu (21/8).

Posisi Adib Makarim digantikan oleh Ali Masrup sebagai Plt Wakil Ketua DPRD sesuai surat dari DPC PKB Tulungagung Nomor 513/DPC-25.04/02/VIII/2022.

Untuk posisi Imam Kambali sebagai ketua fraksi digeser oleh Muti'in. Pergeseran jabatan tersebut sesuai surat DPC Hanura Tulungagung bernomor: 2041/DPC-TAG/HANURA/VIII/2022.

Dalam kasus suap pengesahan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018 menyeret tiga Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019.

Selain Adib Makarim dan Imam Kambali, ada Agus Budiyarto yang merupakan Wakil Ketua DPRD Tulungagung pada periode tersebut. (antara/mcr12/jpnn)

DPRD Tulungagung merombak susunan pimpinan buntut dari tiga legislator ditangkap KPK atas dugaan suap pengesahan APBD.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News