Curhat Amin Ak Seusai Miknya Dimatikan Puan Kala Menyuarakan Bahaya LGBT
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Amin Ak menyampaikan curahan hatinya seusai miknya dimatikan Puan Maharani dalam sidang paripurna, Selasa (24/5) pagi.
Curhat tersebut diungkapkan melalui akunnya di Twitter, @Aminakram, pada malamnya.
"Saya kecewa dengan respons pimpinan DPR RI terkait kekhawatiran terhadap bahaya perzinaan dan penyimpangan seksual LGBT ini," twitnya.
"Saat kami menyuarakan ini, justru pimpinan sidang sengaja mematikan mik," imbuhnya.
Dia menceritakan saat sidang paripurna kala itu, dia menyampaikan interupsi terkait dengan perilaku LGBT.
"Saya berharap agar sanksi LGBT dimuat dalam Revisi UU KUHP dan segera disahkan," tutur anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim IV tersebut.
Dia menyebutkan memang sudah ada UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual (TPKS). Namun, UU tersebut tidak mengatur TPKS secara lengkap.
"Karena (UU TPKS) tidak memasukkan larangan perzinaan dan penyimpangan seksual yang dilakukan dengan persetujuan," ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Amin Ak menyampaikan unek-uneknya buntut Puan Maharani mematikan miknya saat menyampaikan interupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News