Puan Matikan Mikrofon Lagi, Padahal Anggota Sedang Bahas Sanksi LGBT dalam RKUHP
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Aksi Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mengundang kontroversi. Dia lagi-lagi mematikan mikrofon dalam sidang paripurna.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/5) siang. Saat itu, anggota DPR RI Fraksi PKS Amin Ak tengah menyampaikan interupsi dan menyinggung ihwal penting.
Dia mempersoalkan kekosongan hukum ketiadaan pengaturan mengenai LGBT dalam KUHP.
Sedari awal, Puan memang mengingatkan bahwa sidang sudah melebihi melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur.
Puan Maharani pun menegaskan bahwa rapat paripurna sudah berlangsung selama tiga jam.
Namun, Amin bersikeras menyampaikan interupsi dan akhirnya dipersilakan.
Dia mengutarakan bahwa ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT karena tidak ada satu pun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik.
Amin juga menyinggung podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT.
Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mematikan mikrofon saat anggotanya menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News