NU Cuci Tangan dari Pilpres 2024, Gus Yahya Siap Bekukan Pengurus di Daerah

Senin, 07 Maret 2022 – 07:42 WIB
NU Cuci Tangan dari Pilpres 2024, Gus Yahya Siap Bekukan Pengurus di Daerah - JPNN.com Jatim
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (baris kedua tengah) setelah terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memberi peringatan tegas kepada kader, terlebih pengurus NU tidak terlibat dan menjauhi politik praktis menjelang Pilpres 2024.

Pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar.

"Langsung kami terbitkan surat peringatan tertulis tahap satu. Kalau diulangi lagi, surat tertulis tahap dua. Apabila masih diulangi, dibekukan. Pokoknya tidak boleh," kata Gus Yahya, Minggu (6/3) malam.

Dia mengungkapkan pernah memanggil Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo yang diduga terlibat dalam politik praktis dukung mendukung bakal calon presiden (capres).

Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan agenda politik Pilpres 2024 yang diduga melibatkan PCNU Banyuwangi. Parahnya lagi, ada kegiatan di kantor PCNU Banyuwangi dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden pada Januari lalu.

Adapun pemanggilan PCNU Sidoarjo berawal dari laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB setempat dan melibatkan seluruh majelis wakil cabang (MWC) NU sekabupaten itu.

Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo lantas diminta segera memberikan laporan tertulis dan lengkap.

Untuk selanjutnya, dua Ketua PCNU itu diminta menyampaikan secara langsung kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU. (antara/mcr13/jpnn)

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tak segan membekukan pengurusnya di daerah bila ada yang bandel ikut-ikutan Pilpres 2024.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News