Oknum ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga Hingga Miliaran Lewat Modus Perekrutan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mendapat laporan terkait dengan dugaan penipuan perekrutan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Benar, kasus itu sudah diterima laporannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Jumat (26/11).
Dari informasi yang dihimpun, ada sembilan orang yang menjadi korban modus penipuan tersebut dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Kasus itu terungkap dari seorang pelapor berinisial ED mengadu kepada radio Suara Surabaya pada Kamis (25/11).
Saat mengadu, dia menceritakan bahwa penipuan itu dilakukan oleh seseorang yang dahulu pernah menjadi pegawai di Pemkot Surabaya.
Saat ini, terlapor yang berinisial TR itu menjadi ASN di Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Penipuan itu bermula dari terduga pelaku yang menjadi langganan taksi online korban pada Mei lalu. Kemudian, pada Juli 2021, dia ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.
Setiap orang pun diminta membayar Rp 150 juta. Akhirnya, ED membayar 300 juta untuk dua orang dengan menjual rumah warisannya.
Seorang warga diduga ditipu oleh oknum ASN Pemkot Surabaya atas perekrutan pegawai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News