Hati-hati dengan Modus Tawaran LC Karaoke di Medsos yang Dilakukan Mami Ambar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menipu puluhan korbannya dengan cara menjanjikan sebuah pekerjaan.
Tersangka bernama Nesi (41) asal Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang itu menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook.
"Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai ladies companion (LC) karaoke di Bali dengan gaji sebesar Rp 5-15 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (25/11).
Perempuan yang tertarik dengan tawaran pekerjaan Nesi alias Mami Ambar itu berangkat menuju Lumajang. Mereka ditampung di rumah pribadi tersangka yang dinamai Wisma Penantian.
Namun, sebanyak 29 perempuan itu tak kunjung diberangkatkan ke Bali. Mereka malah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Puluhan korban rata-rata berasal dari Bandung, Lampung, dan Jakarta," ungkapnya.
Bisnis haram yang dijalankan oleh Mami Ambar itu sudah berjalan selama dua tahunan. Baru terbongkar setelah salah satu korbannya berhasil melarikan diri.
"Korbannya belum ada yang sempat disalurkan ke Bali. Malah dipekerjakan sebagai wanita tuna susila dengan tarif sebesar Rp 200 ribu," beber Gatot.
Nesi alias Mami Ambar menipu 29 perempuan lewat Facebook.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News