Polisi Gerebek 3 Usaha Petasan Rumahan di Mojokerto, Lihat

Selasa, 04 Mei 2021 – 12:00 WIB
Polisi Gerebek 3 Usaha Petasan Rumahan di Mojokerto, Lihat - JPNN.com Jatim
Polisi menggerebek tiga industri petasan rumahan dan mengamankan empat tersangka di Mojokerto, Senin (3/4). Foto: Antara

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Polres Mojokerto, Jawa Timur menggerebek tiga usaha petasan rumahan dan berhasil mengamankan empat tersangka.

Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 69,5 kilogram bubuk peledak dan 2.237 petasan yang akan diedarkan menjelang malam takbiran Idulfitri.

Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander mengungkapkan penggerebekan dimulai di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo dan berhasil meringkus pemilik usaha petasan MY.

"MY meracik bubuk petasan yang dijual ke masyarakat seharga Rp 150 ribu per kilogram," kata Donny, Senin (3/5).

Tersangka diketahui pernah meracik petasan jadi dan berhenti setelah mengalami ledakan barang racikannya sendiri pada 1997.

Barulah, MY beralih meracik bubuk petasannya saja.

Polisi juga mengamankan 6,5 kilogram bubuk petasan siap jual dalam berbagai kemasan dari rumah pelaku.

MY mengaku membeli bahan baku untuk membuat bubuk petasan dari MS, warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo seharga Rp 2,9 juta.

Polisi menggerebek tiga industri petasan rumahan dan mengamankan empat tersangka di Mojokerto.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News