Honorer di Mojokerto Palsukan Surat Keterangan Hasil Tes Antigen demi Biaya Nikah
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Seorang tenaga honorer di Kabupaten Mojokerto, Bagus Dwi Wahyu Ramdhani, harus berurusan dengan polisi.
Remaja berusia 26 tahun yang bekerja di Puskesmas Pungging itu ketahuan memalsukan surat keterangan hasil tes usap atau swab test antigen.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan awalnya jajarannya memperoleh informasi dari masyarakat perihal indikasi surat palsu hasil swab test dari Puskesmas Pungging.
"Setelah kami selidiki, satu orang yakni tenaga honorer yang bertugas di loket puskesmas kami tangkap," kata Dony, Sabtu (24/4).
Menurut Dony, pelaku beraksi dengan cara memalsukan tanda tangan dokter dan petugas pemeriksa pada surat berkop Puskesmas Pungging. Bagus menawarkan surat palsu tersebut kepada orang yang membutuhkan dengan harga Rp 150 ribu.
Dony menjelaskan ada seorang warga mendatangi Puskemas Pungging guna mengurus surat keterangan negatif Covid-19. Warga tersebut hendak menggunakan surat itu untuk bepergian ke Makassar.
Namun, pihak Puskesmas Pungging menolak permintaan warga tersebut. Saat itulah Bagus datang dan menawarkan jasanya.
"Tersangka menawarkan membuat surat dengan biaya Rp 150 ribu dan disepakati (oleh korban, red)," beber Dony.
Seorang tenaga honorer di Kabupaten Mojokerto, Bagus Dwi Wahyu Ramdhani, ketahua memalsukan surat keterangan hasil swab test antigen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News