Polisi Soroti Kegiatan Sopir Vanessa Angel Setengah Jam Sebelum Kecelakaan, Pantas

Kamis, 11 November 2021 – 17:59 WIB
Polisi Soroti Kegiatan Sopir Vanessa Angel Setengah Jam Sebelum Kecelakaan, Pantas - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Sopir Vanessa Angel sekeluarga, Tubagus Joddy ditahan di Mapolres Jombang. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

Diketahui, Joddy melaju dengan kecepatan tinggi sembari mengoperasikan ponselnya. Bahkan, dia sempat menghubungi orang tuanya sebelum kecelakaan terjadi.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang benar tersangka menghubungi ayahnya melalui pesan teks.

"Pukul 11.58 WIB, saat menyetir, dia sambil menghubungi orang tuanya," ujar Latif saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/11).

Kemudian, pada pukul 12.36 WIB, mobil yang ditumpangi, Joddy dan Vanessa Angel sekeluarga mengalami kecelakaan di Tol Jombang KM 672.

Pesan singkat itu menjadi bukti bahwa Joddy mengemudi sambil bermain ponsel. Saat diperiksa, ayah pria 24 tahun itu juga membenarkan telah menerima pesan dari anaknya.

"Tersangka juga mengakui menghubungi orang tuanya," kata dia.

Sayangnya, hasil dari pemeriksaan penyidik kepada ayah tersangka tidak dijelaskan soal tujuan atau isi dari pesan yang dikirimkan Joddy. Menurut dia, Joddy memiliki kebiasaan mengirim pesan kepada ayahnya.

Pukul 11.58 WIB Joddy melakukan kegiatan yang melanggar saat mengendarai mobilnya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News