Sepi yang Menyawer, Pasutri di Surabaya Pilih Jual Narkoba, Astaga
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menciduk pasangan suami istri (pasutri) berinisial RH (52) dan SN (40) lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya mengaku pendapatan mereka sebagai tukang hiburan topeng monyet tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
"Alasannya ekonomi. Topeng monyetnya sepi yang menyawer," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri Senin (8/11).
Daniel mengungkapkan kedua pelaku ditangkap di kamar indekos Jalan Sidotopo pada Senin (1/11) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
"Dari penangkapan itu, kami menemukan 6,94 gram sabu-sabu, dua pipet kaca, timbangan elektrik, dan alat isap," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan nikah siri tersebut mengatakan membeli barang haram itu dari seseorang berinisial CC. Lalu, dijual kembali eceran atau paket hemat (pahe).
"Selain jadi pengedar, kedua pelaku sekitar dua minggu sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu tersebut," ucap dia.
Serbuk kristal itu biasa mereka jual kepada orang yang dikenal. Keuntungan yang didapat dari menjual narkoba itu sebesar Rp 150-300 ribu per gramnya.
Pasangan suami istri di Sidotopo, Surabaya ini melakukan hal terlarang gara-gara saweran mereka minim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News