Polisi Bukan Mengusir Tikus di Plafon, Tetapi Ikhwan Pengedar Sabu-Sabu asal Surabaya

Selasa, 27 April 2021 – 09:00 WIB
Polisi Bukan Mengusir Tikus di Plafon, Tetapi Ikhwan Pengedar Sabu-Sabu asal Surabaya - JPNN.com Jatim
Ikhwan, pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Surabaya berusaha melarikan diri di plafon saat digerebek. Foto: Antara.

Keduanya terancam 5-20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. ( antara / mcr13 / jpnn)

Polrestabes Surabaya mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah indekos kawasan Ngagel Dadi II B.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News