Terciduk, Sopir Truk Asal Sedati Sidoarjo Bilang Upah Kerjanya Tak Cukup
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang sopir truk asal Sedati, Sidoarjo berinisial FM (39) yang nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menerangkan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa FM memiliki serbuk kristal di kediamannya.
"Kami pun melakukan pengecekan dengan mendatangi rumah pelaku," kata Daniel, Jumat (20/10).
Saat digeledah, aparat menemukan sabu-sabu seberat 19,53 gram beserta bungkusnya. Selain itu, ada beberapa barang bukti lain yang disita, yaitu ponsel merek Samsung dan kartu ATM BCA.
Dari hasil interogasi, FM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PC yang kini tengah diburu oleh polisi.
"Dia membeli seharga Rp 15 juta, lalu dikemas ulang secara eceran dan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan lebih besar," ujar Daniel.
Terkait harga eceran sabu-sabu yang hendak dijual FM, Daniel mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
"Belum sempat dijual, tetapi ini masih kami dalami," jelas dia.
Seorang sopir truk asal Sedati Sidoarjo yang kini berurusan dengan polisi mengaku upahnya bekerja tidak cukup untuk sehari-hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News