Lihat Tampang Stafsus Wantannas Jadi-Jadian yang Sok Bisa Masukkan Taruna Akpol

Jumat, 22 Oktober 2021 – 16:04 WIB
Lihat Tampang Stafsus Wantannas Jadi-Jadian yang Sok Bisa Masukkan Taruna Akpol - JPNN.com Jatim
Novi menipu dua orang yang dijanjikan lulus seleksi Taruna Akpol dengan membayar miliaran rupiah. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Korban akhirnya meminta uang mereka dikembalikan. Namun, tersangka kembali menjanjikan bakal memasukkan lewat jalur khusus tanpa tes.

Selang beberapa waktu, korban tetap saja tidak bisa lulus menjadi taruna Akpol.

"Korban meminta uangnya kembali, lalu tersangka memberi giro, tetapi tidak bisa dicairkan," jelas dia.

Total kerugian yang dialami kedua pelaku hampir mencapai Rp 2,2 miliar.

Novi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Begini kasus penipuan seorang yang mengaku sebagai Stafsus Watannas dan mampu meloloskan di seleksi taruna Akpol.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News