Warga Tempeh Lumajang ini Demen Sikat Motor di Area Kebun dan Persawahan
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RMY (28) warga Tempeh Kidul, Tempeh, Lumajang diringkus aparat pada Jumat (15/10).
Residivis curanmor itu ditangkap petugas saat berada di rumah salah seorang warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
RMY diduga kuat melakukan tindak curanmor pada 20 Maret lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo menceritakan penyelidikan terhadap RMY itu bermula dari olah TKP curanmor Yamaha Vega warna biru nopol W 5915 FY di sebuah kebun kapulaga, Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi akhirnya mengarah pada terduga pelaku, yaitu saudara RMY. Lalu, saya perintahkan Tim Resmob untuk memburunya,” kata Fajar, mengutip laman Polda Jatim, Senin (18/10).
Fajar pun menyampaikan bahwa proses penangkapan terhadap RMY sempat berjalan alot lantaran tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa ditindak tegas dengan melumpuhkannya.
“Kami melakukan penyelidikan lumayan lama sejak Maret hingga Oktober ini, RMY baru tertangkap,” ujar Fajar.
Dia mengungkapkan saat beraksi, tersangka Fajar tidak sendirian. Dia bersama seorang pelaku lainnya, LS (42) yang juga tercatat sebagai warga Tempeh Kidul.
Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RMY (28) warga Tempeh Kidul, Tempeh, Lumajang diringkus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News