Penampakan Uang Palsu Rp 3,8 Miliar, Ada 5 Tersangka Terlibat

Kamis, 07 Oktober 2021 – 14:30 WIB
Penampakan Uang Palsu Rp 3,8 Miliar,  Ada 5 Tersangka Terlibat - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu jika dimisalkan asli senilai Rp 3,8 miliar. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 71 lembar.

"Tersangka ASP mengaku mendapatkan uang itu dari tersangka AAP asal dari Nganjuk," tutur Nasrun Pasaribu.

Lalu, pada 28 September 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan tersangka AAP di rumahnya. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua tas ransel berisi uang palsu jika diumpamakan duit asli senilai Rp 1 juta.

"Tersangka AAP mengaku uang palsu itu ia dapat dari tersangka lain yakni AUW di Mojokerto," tutur dia.

Barulah pada 29 September 2021 dini hari sekitar pukul 01.0 WIB, polisi mengamankan tersangka AUW dengan barang bukti 300 lembar pecahan uang palsu bila dimisalkan uang asli senilai Rp 30 juta.

"Kami dapat keterangan kembali bahwa uang palsu itu didapat dari seseorang inisial AS dan akhirnya tim berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni JS," ucap dia.

Nasrun menyampaikan para pelaku itu menjalankan aksinya mulai 10 bulan terakhir. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Selain mengamankan barang bukti bila diumpamakan uang asli senilai Rp 3,8 miliar, polisi juga menyita satu unit laptop, printer, tinta warna merah, alat untuk mencetak uang, serta alat potong kertas.

Aparat gabungan di Jawa Timur mengungkap sindikat peredaran uang palsu berikut barang bukti jika dimisalkan duit asli senilai Rp 3,8 miliar.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News