Ditpolairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Elang Dilindungi, Lihat Jumlahnya

Minggu, 03 Oktober 2021 – 16:00 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Elang Dilindungi, Lihat Jumlahnya - JPNN.com Jatim
Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Jatim mengungkap penyelundupan satwa yang dilindungi. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Jatim meringkus dua orang terduga pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Keduanya berinisial RO dan AS dan ditangkap di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuju Jalan Karang Pilang – Demak, Surabaya pada Jumat (1/10) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tim dari Ditpolairud Polda Jatim langsung bertindak setelah setelah mendapat informasi terkait dengan pengangkutan satwa yang dilindungi di atas truk dari Kalimantan tujuan Surabaya menggunakan sarana kapal.

Awalnya, petugas melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan truk yang dicurigai membawa satwa dari pelabuhan. Kemudian tim mendapat informasi baru bahwa barang sudah dipindahkan ke kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

“Tim pun mengamankan kendaraan itu di Jalan Perak Timur Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, mengutip laman kepolisian daerah setempat, Minggu (3/10).

Aparat menemukan dua boks yang berisi satwa burung jenis elang yang akan diantar ke alamat tujuan penerima di Surabaya. Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pula pemilik dari burung pesanan tersebut.

“Satwa burung itu pelaku pesan dari Kalimantan melalui Facebook,” ujar Gatot.

Polisi pun mengamankan satwa dilindungi pesanan beserta burung terlindungi lainnya dari rumah pelaku.

Sekitar 10 elang yang dilindungi dimiliki dan diperniagakan oleh dua orang ini diamankan Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Jatim.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News