14 Tersangka Kasus Narkoba di Sampang Diciduk, Mayoritas Tak Lulus SD
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang menciduk 10 orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berikut empat sebagai kurir.
"Penangkapan kesepuluh orang pengedar dan empat orang kurir itu merupakan hasil dari Operasi Tumpas Semeru yang kami gelar selama 12 hari pada September kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra, Sabtu (2/10) malam.
Andri mengungkapkan 14 orang tersangka tersebut selama ini memang menjadi target operasional (TO) polisi.
"Mereka masuk dalam TO kami berdasarkan pengembangan dari penyidikan dari sejumlah tersangka kasus narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya," ujar dia.
Oleh sebab itu, sewaktu petugas menggelar Operasi Tumpas Semeru 2021, aparat langsung fokus ke nama-nama yang telah masuk dalam catatan polisi.
Kasat Narkoba menerangkan para tersangka yang ditangkap berasal dari Kecamatan Camplong empat orang, Banyuates tiga orang, Pangarengan dua orang, serta Sokobanah, Jrengik, Ketapang, Sampang, dan Omben masing-masing satu orang.
Para tersangka tersebut berusia antara 20 hingga 35 tahun dengan pekerjaan sebagai petani.
"Rata-rata, mereka tidak mengenyam pendidikan atau tak lulus sekolah dasar (SD)," tutur Andri.
Sebanyak 14 orang tersangka kasus narkoba diciduk Polres Sampang. Mayoritas mereka tak pernah mengenyam pendidikan atau tidak lulus SD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News