Di Rumah, 3 Warga Sumenep Pesta Sabu-Sabu, 1 Bong Jadi Alat Bukti

Selasa, 14 September 2021 – 14:00 WIB
Di Rumah, 3 Warga Sumenep Pesta Sabu-Sabu, 1 Bong Jadi Alat Bukti - JPNN.com Jatim
Tiga warga Sumenep keciduk setelah ketahuan berpesta narkoba. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Tiga warga Dusun Paregu, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiganya, yakni Taufiqurrahman (37), Ediyanto (34), dan Ali Kusdi (36) diciduk pada 9 September 2021 pukul 20.00 WIB.

"Mereka ditangkap saat pesta sabu-sabu di rumah milik tersangka Taufiqurrahman," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengutip laman pemkab setempat, Senin (13/9).

Widiarti menceritakan penangkapan itu berawal dari maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Gadu Barat.

"Polisi menerima informasi bahwa ada pesta narkoba di salah satu rumah warga, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," ujar dia.

Polisi pun melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka tersebut.

"Kami lalu melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti berupa satu buah alat hisap (bong), dua buah korek api, dua buah sedotan plastik, satu klip plastik, dan pipa kaca yang berisi sisa sabu-sabu," tutur dia.

Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial BY, warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep seharga Rp 100 ribu.

Tiga warga Sumenep, Madura harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan melakukan pesta narkoba berjenis sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News