Tersangka Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Bakal Serahkan Bukti 'Pamungkas'
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, JE, menyiapkan bukti setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap siswa-siswa di lembaga pendidikannya.
Melalui kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy bakal menyerahkan bukti-bukti pembantah pamungkas ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim minggu depan.
"Tersangka memiliki hak melakukan upaya hukum guna membuktikan ketidakbenaran terhadap segala sesuatu dalil yang disangkakan," kata Recky, Jumat (6/8).
Kendati tidak menerangkan bukti-bukti apa yang dimaksud, dia yakin dapat menggugurkan semua prasangka dan tuduhan pada kliennya atas dugaan tindak kekerasan seksual.
"Temuan kami merupakan bukti telak menunjukkan apa yang mereka laporkan itu tidak benar," ujar dia.
Dia meminta seluruh pihak dan khalayak luas agar tetap menghormati proses hukum yang berjalan dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini tak dapat dipertanggungjawabkan.
"Terlebih asumsi yang menimbulkan dampak negatif bagi klien kami," ujarnya.
JE sebelumnya dilaporkan Komnas PA ke Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak di sekolah SPI Kota Batu. (antara/mcr13/jpnn)
Pendiri sekolah SPI Kota Batu yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual bakal menyerahkan bukti pembantah pamungkasnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News