Penasihat Hukum Terdakwa Oknum Dosen Unej Mengundurkan Diri, Sidang Ditunda

Kamis, 09 September 2021 – 18:30 WIB
Penasihat Hukum Terdakwa Oknum Dosen Unej Mengundurkan Diri, Sidang Ditunda - JPNN.com Jatim
Ilustrasi-Polres Jember menetapkan dosen Unej sebagai tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur beberapa waktu lalu di Mapolres Jember. Foto: Antara/Zumrotun Solichah
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember, Adik Sri Sumiarsih menjelaskan karena pengunduran diri tersebut RH menolak persidangan.

"Tetapi persidangan akan digelar pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan ahli bahasa,” jelas Adik.

Komentar yang sama dibenarkan kuasa hukum korban, Yamini, bahwa pekan depan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ahli bahasa.

"Kalau pekan depan terdakwa tetap beralasan yang sama, dipastikan sidang akan tetap dilanjutkan,” tandasnya. (genpi/mcr17/jpnn)
Persidangan lanjutan untuk kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum dosen Unej RH ditunda sampai minggu depan..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News