Ada Sepuluh Aduan Dugaan Fetish Mukena di Malang, Polisi Tengah Dalami
jatim.jpnn.com, MALANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menerima sejumlah laporan korban dugaan fetish di Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (20/8).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyatakan seorang berinisial AR, membuat aduan terkait dugaan fetish mukena yang ia alami.
Rincian aduan tersebut, Ar mengatakan ia mewakili kurang lebih sebanyak sepuluh orang korban yang mengalami hal serupa.
Menurut laporan Ar, rata-rata korban merasa dilecehkan. Diduga foto-foto mereka memakai mukena dijadikan objek fetish oleh pelaku yang berinisial D.
Terduga yang berinisial D, mnegaku menjual mukena online. Dengan modus tersebut terduga memanfaatkan para korbannya, D meminta foto-foto korban memakai mukena untuk dijadikan bahan promosi.
Namun, setelah ditelususri, D tidak menguggah foto-foto tesebut untuk promosi, melainkan mengunggahnya pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D.
Baca Juga:
Tinton menjelaskan kalau pihaknya tengah mendalami kasus tersebut apakah mengandung unsur pidana atau tidak.
“Perkara ini perlu kita analisa apakah bisa dinaikkan menjadi suatu tindak pidana atau tidak,” kata Tinton. (antara/mcr17/jpnn)
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menerima sejumlah laporan korban dugaan fetish di Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (20/8).
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News