Jan Hwa Diana Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasus Perusakan Mobil

Rabu, 30 April 2025 – 19:37 WIB
Jan Hwa Diana Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasus Perusakan Mobil - JPNN.com Jatim
Kuasa hukum Nimus, Jemmy Nahak (kanan) saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/4). Foto: source JPNN

Jemmy menyampaikan dalam laporan ini, ada empat orang yang turut dilaporkan.

"Terlapor itu kepala keluarga yaitu Pak Handy. Yang kedua itu istri yaitu ibu Janhwa Diana bersama anak dan satu karyawannya," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan.

"Masih dalam proses penyidikan pemeriksaan saksi-saksi," kata Rina.

Sebelumnya, pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana dilaporkan ke Polda Jatim oleh mantan karyawannya atas tuduhan penahanan ijazah.

Kasus ini mencuat dan viral setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak ke pergudangan CV Sentoso Seal di Jalan Margumulyo Surabaya.

Saat sidak, Armuji tidak diterima dengan baik bahkan disebut penipu. Hal ini membuat beberapa pihak geram. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan oleh Polda Jatim. (mcr23/jpnn)

Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana dilaporkan ke polisi atas dugaan perusakan mobil

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News