Jadi Wilayah Terbesar Peredaran, Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan Digerebek Polisi

"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah kami serahkan ke pihak Bea Cukai Madura," jelsnya.
Humas Bea Cukai Madura Megatruh membenarkan adanya penangkapan pengusaha rokok ilegal asal Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, oleh tim Reskrim Polres Pamekasan.
"Memang benar ada penangkapan dan saat ini kasus sedang kami proses," ucap dia.
Berdasarkan data Kantor Bea Cukai Madura, Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten dengan tingkat peredaran rokok ilegal paling banyak di Pulau Madura.
Pusat produksi rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai dan berpotensi merugikan keuangan negara ini, tersebar hampir di semua kecamatan.
Adapun tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Kadur, Larangan dan Kecamatan Pakong, terpantau masuk kecamatan dengan jumlah produsen rokok ilegal tertinggi di kabupaten ini. (antara/mcr12/jpnn)
Pengusaha rokok ilegal di Pamekasan digerebek polisi, sejumlah merek rokok tanpa cukai dan alat produksi disita.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News