Jadi Wilayah Terbesar Peredaran, Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan Digerebek Polisi

Selasa, 29 April 2025 – 11:06 WIB
Jadi Wilayah Terbesar Peredaran, Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan Digerebek Polisi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai Madura dalam operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. ANTARA/HO-Bea Cukai Madura

"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah kami serahkan ke pihak Bea Cukai Madura," jelsnya.

Humas Bea Cukai Madura Megatruh membenarkan adanya penangkapan pengusaha rokok ilegal asal Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, oleh tim Reskrim Polres Pamekasan.

"Memang benar ada penangkapan dan saat ini kasus sedang kami proses," ucap dia.

Berdasarkan data Kantor Bea Cukai Madura, Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten dengan tingkat peredaran rokok ilegal paling banyak di Pulau Madura.

Pusat produksi rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai dan berpotensi merugikan keuangan negara ini, tersebar hampir di semua kecamatan.

Adapun tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Kadur, Larangan dan Kecamatan Pakong, terpantau masuk kecamatan dengan jumlah produsen rokok ilegal tertinggi di kabupaten ini. (antara/mcr12/jpnn)

Pengusaha rokok ilegal di Pamekasan digerebek polisi, sejumlah merek rokok tanpa cukai dan alat produksi disita.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News