Kronologi Dua Pria Ancam Ledakkan Polres Pacitan, Ternyata

Senin, 28 April 2025 – 20:02 WIB
Kronologi Dua Pria Ancam Ledakkan Polres Pacitan, Ternyata       - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

"Saat ini keduanya berada dalam rutan Polda Jatim," katanya.

Kedua OTK itu dijerat dengan undang-undang darurat nomor 19 tahun 1951, kemudian undang-undang pengancaman yaitu Pasal 336 KUHP dan Pasal 212 KUHP atau tindakan pengancaman terhadap petugas yang sedang bekerja.

Jules menambahkan Ditreskrimum Polda Jatim saat ini masih mendalami terkait dengan dugaan BBM subsidi ilegal yang diangkut oleh truk Elf.

"Kami belum tahu masih kita telusuri. Informasi yang kami dapatkan itu diambil dari beberapa SPBU yang ada di daerah Pacitan. Namun dibawa kemana ini masih dalam pengembangan," katanya. (mcr23/jpnn)

Polda Jatim jelaskan kronologi kejadian adanya ancaman ledakan di Polres Pacitan yang bermula dari kecelakaan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News