Kronologi Dua Pria Ancam Ledakkan Polres Pacitan, Ternyata

"Saat ini keduanya berada dalam rutan Polda Jatim," katanya.
Kedua OTK itu dijerat dengan undang-undang darurat nomor 19 tahun 1951, kemudian undang-undang pengancaman yaitu Pasal 336 KUHP dan Pasal 212 KUHP atau tindakan pengancaman terhadap petugas yang sedang bekerja.
Jules menambahkan Ditreskrimum Polda Jatim saat ini masih mendalami terkait dengan dugaan BBM subsidi ilegal yang diangkut oleh truk Elf.
"Kami belum tahu masih kita telusuri. Informasi yang kami dapatkan itu diambil dari beberapa SPBU yang ada di daerah Pacitan. Namun dibawa kemana ini masih dalam pengembangan," katanya. (mcr23/jpnn)
Polda Jatim jelaskan kronologi kejadian adanya ancaman ledakan di Polres Pacitan yang bermula dari kecelakaan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News