Gegara Petasan Balon Udara, 8 Remaja di Ponorogo Lebaran di Rutan

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Delapan remaja di Kabupaten Ponorogo terpaksa merayakan Lebaran di dalam rumah tahanan (rutan) setelah ditetapkan tersangka kasus pembuatan dan penerbangan petasan balon udara.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengatakan penangkapan delapan remaja itu terjadi setelah balon udara yang diterbangkan jatuh di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, beserta sejumlah petasan yang gagal meledak.
Kasus ini bermula ketika salah satu pelaku berinisial IAZ yang berinisiatif menerbangkan balon udara pada Ramadan tahun ini.
Dia mengajak VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR untuk patungan membuat balon udara dengan dana terkumpul sekitar Rp2 juta.
"Mereka memang sudah berniat menerbangkan balon pada Ramadan ini," ujar Rudi.
Pada 26 Januari, para pelaku bersama IDF dan ATS menerbangkan balon udara tersebut di area persawahan Desa Bogem, Kecamatan Sampung. Balon itu dilengkapi petasan berukuran 15 cm hingga 30 cm.
"Balon sempat terbang dengan petasan menyala dan mengarah ke barat," jelasnya.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada 29 Januari, balon itu jatuh di Desa/Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Beruntung tidak ada korban jiwa, tetapi sejumlah petasan berukuran besar gagal meledak.
8 Remaja di Ponorogo merayakan Lebaran di Rutan gegara menerbangkan petasan balon udara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News