Warga Apartemen Bale Hinggil Bantah Tudingan Dugaan Mafia Rumah Susun

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga yang tergabung dalam kelompok yang mengatasnamakan Bale Hinggil Community (BHC) menyampaikan hak jawab terkait polemik apartemen Bale Hinggil.
Perwakilan warga dari BHC Tan Tiong Kiem alias Kristianto membantah tudingan aksi mereka yang berkaitan dengan mafia rusun.
“Kami ini pembeli unit yang telah membeli secara lunas dari tahun 2015 hingga saat (April 2025) ini belum menerima hak kami atas AJB dan SHMRS dari pihak pengembang,” ujar Kristianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4).
Dia membantah tudingan jika orang-orang yang memperjuangkan hak tersebut sebagai oknum yang mencari keuntungan.
Terkait dugaan intimidasi, justru warga yang menjadi korban. Menurutnya, beberapa penghuni mengalami pemutusan air dan listrik meskipun telah membayar penuh.
“Siapakah yang dikatakan oknum, apakah seseorang yang memperjuangkan hak dasar mereka, seperti air, listrik, dan akses lift,” kata dia.
Untuk itu, dia mewakili para warga menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar yang menyebut sebagai mafia rusun.
Sementara itu, kuasa hukum PT TKS Renald Christoper mengatakan pemberitaan tersebut sesuai dengan etika jurnalistik dan didasarkan pada pernyataan resmi dari narasumber.
BHC membantah adanya mafia dugaan rumah susun di dalam konflik apartemen Bale Hinggil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News