Gegara Petasan Balon Udara, 8 Remaja di Ponorogo Lebaran di Rutan

Rabu, 12 Maret 2025 – 13:32 WIB
Gegara Petasan Balon Udara, 8 Remaja di Ponorogo Lebaran di Rutan - JPNN.com Jatim
Polres Ponorogo menunjukkan delapan pemuda pelaku penerbangan balon udara berpetasan di Mapolres Ponorogo, Sealsa (11/3) (ANTARA/HO - Prastyo)

"Dari hasil penyelidikan, balon tersebut berasal dari Ponorogo. Kami lalu mengidentifikasi dan menangkap para pelaku," jelasnya.

Setelah ditangkap, mereka mengakui perbuatannya. Dari delapan pelaku, lima di antaranya masih di bawah umur, yakni VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR. Walakin, mereka tetap menjalani proses hukum.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Rudi. (antara/mcr12/jpnn)

8 Remaja di Ponorogo merayakan Lebaran di Rutan gegara menerbangkan petasan balon udara

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News