Bejat! Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tiri Berusia 12 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 – 20:02 WIB
Bejat! Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tiri Berusia 12 Tahun - JPNN.com Jatim
Pria berinisial GS yang tega melakukan pencabulan kepada anak tirinya berusia 12 tahun karena dorongan nafsu birahi. Foto: Humas Polresta Sidoarjo.

GS dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana. (mcr12/jpnn)

Pria berinisial GS di Sidoarjo melakukan pencabulan kepada anak tirinya berusia 12 tahun karena dorongan nafsu birahi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News