Upahnya Enggak Seberapa, Dua Pria Sidoarjo Menginap Lama di Bui

Jumat, 06 Agustus 2021 – 21:54 WIB
Upahnya Enggak Seberapa, Dua Pria Sidoarjo Menginap Lama di Bui - JPNN.com Jatim
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukan barang bukti kasus narkoba di Sidoarjo. ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo/IS

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu masing-masing berinisial IR dan MM.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro memaparkan tersangka IR ditangkap di indekosnya, Jalan Brigjen Katamso, Waru.

Saat itu, dia tengah mencoba sabu-sabu yang baru saja dia dapatkan.

"Di lokasi penangkapan petugas mendapatkan barang bukti narkoba sabu-sabu sebanyak tiga paket dengan berat total 108,66 gram dan satu timbangan elektrik," kata dia, Jumat (6/8).

IR mengaku barang haram tersebut dia pasok dari kawasan Kedung Cowek, Surabaya dan tersangka sudah 11 kali mengedarkan sabu-sabu sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Polresta Sidoarjo pun melanjutkan operasi perburuan pengedar narkoba dan berhasil meringkus tersangka lain berinisial MM di Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan.

"Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 22 paket dengan berat total 112 gram," ujar dia.

Barang haram itu diambil MM dari pinggir Jalan Raya Juanda, Sidoarjo yang sebelumnya telah ditanam oleh pemasok T.

Polresta Sidoarjo, Jawa Timur berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu masing-masing berinisial IR dan MM.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News