Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya Terjadi Selama 3 Tahun
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut korban kekerasan seksual tersebut lebih dari satu orang.
Fakta itu terungkap setelah Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan awal kasus tersebut. Kasus itu dilaporkan Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Unair pada Kamis (31/1).
"Itu kemarin dilaporkan sekitar 17.30 WIB didampingi Fakultas Hukum Unair saat ini sedang ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur," kata Dirmanto, Jumat (31/1).
Dirmanto mengatakan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh panti asuhan di Surabaya masih terus berlangsung.
Polisi bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah mendapatkan informasi terkait sosok terduga pelaku dan konstruksi kasus kekerasan seksual itu.
"Sejak didalami dan informasi yang kami terima, sementara ini korbannya lebih dari satu. Kasus ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya. (mcr12/jpnn)
Kekerasan seksual yang diduga dilakukan NK (61) ternyata sudah terjadi selama tiga tahun dengan korban lebih dari satu orang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News