Polisi: Pisau Buah yang Dipakai Mutilasi Sempat Digunakan Ibu Pelaku Memasak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkap fakta baru dalam kasus mutilasi Ngawi dengan tersangka bernama Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32).
Fakta baru tersebut terkait pisau buah yang digunakan oleh Antok untuk memutilasi korbannya Uswatun Khasanah atau Ana (29).
Farman menyebut setelah melakukan mutilasi di hotel kawasan Kota Kediri. Antok sempat pulang ke rumah ibunya di Tulungagung. Di sana dia memberikan pisau tersebut kepada orang tuanya.
Kemudian sang ibu menggunakannya untuk memasak di dapur. Pisau buah itu sebelumnya dibeli oleh Antok di minimarket.
“Pengakuan dari tersangka, pisau itu setelah dipakai untuk melakukan mutilasi dibawa pulang, sempat diserahkan ke ibunya, dibuat masak-masak juga itu,” ungkap Farman, Selasa (28/1).
Penyidik, kata Farman, tak langsung mempercayai pernyataan Antok. Sejumlah upaya dilakukan untuk membuktikan pisau buah itu digunakan untuk memutilasi korban.
“Penyidik tidak serta merta percaya dengan omongan tersangka, kami pasti uji apakah pisau itu digunakan untuk memutilasi korban, kami juga meminta kepada kedokteran forensik apakah bisa untuk memutilasi,” jelasnya.
Pihaknya menduga setelah digunakan untuk memutilasi korban, pisau tersebut dicuci karena tak ditemukan bekas darah korban sama sekali.
Polisi mengungkap fakta terbaru dibalik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Rochmat Tri Hartanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News