Buronan Pelaku Penipuan Jual Beli Online Polres Sampang Diringkus di Hotel Surabaya
Selasa, 14 Januari 2025 – 18:30 WIB

Pemuda asal Ngagel Rejo Kecamatan Wonokromo berinisial FR (26) yang jadi buronan Polres Sampang karena diduga lakukan tindak penipuan penjualan online diringkus tim gabungan Polsek Genteng dan Polres Sampang. Foto: Humas Polsek Genteng
“Selalu pastikan identitas penjual dan jangan mudah percaya dengan penawaran yang terlalu bagus," tuturnya. (mcr23/jpnn)
Pelaku penipuan jual beli online ditangkap di hotel Surabaya, sempat menjadi buronan Polres Sampang.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News